Ponsel Black Market Akan Diblokir di Indonesia ❗❗❗

via CNBC Indonesia 
Belakangan ini lagi ramai dibahas oleh youtuber-youtuber Gadget Indonesia mengenai aturan baru pemerintah melalui Kemenperin mengenai adanya pemblokiran ponsel ilegal. Caranya adalah dengan mendeteksi apakah IMEI ponsel terdaftar atau tidak di database Kemenperin dengan menggunakan sistem DIRBS (Device Identification, Registration and Blocking System)  yang dikembangkan oleh Qualcomm. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Qualcomm, untuk bersama-sama menghalau datangnya ponsel black market ini. Mungkin ini disebabkan karena koran sindo (bisa jadi hehe) yang memuat berita tentang "Kerugian Ponsel Ilegal Rp35 Triliun - Perangkat Tanpa Nomor IMEI Akan Diblokir" yang dimuat dalam laman resmi kemenperin.go.id

Apa itu DIRBS dan IMEI ?

DIRBS merupakan singkatan dari Device Identification, Registration and Blocking System merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi perangkat yang dicomplain (ilegal) dengan mengecek status IMEI dari perangkat dan membokir akses jaringan lokal pada perangkat tersebut. Sistem ini memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel.

Regulasi Mengenai Aturan Blokir IMEI HP Black Market
via CNBC Indonesia
Kode IMEI adalah susunan angka terdiri dari 14 sampai 16 digit. Ponsel terbaru biasanya berjumlah 16 digit. Fungsi utama dibuatnya kode IMEI adalah identifikasi ponsel. Tak hanya itu saja, kode IMEI juga bisa difungsikan untuk pemblokiran jaringan ketika ada yang menyalahgunakan ponsel, persis seperti konsep nomor rekening tabungan di bank.

Jadi, apabila ponselmu hilang atau dicuri, kamu bisa segera melaporkan kode IMEI tersebut ke provider untuk dilakukan pemblokiran agar sang pencuri tak bisa menggunakan ponsel. Selain itu, kamu juga bisa menyerahkan kode IMEI ke kepolisian untuk identifikasi dan menindaklanjuti kasus pencurian berdasarkan pelacakan terhadap kode IMEI.

Cara Mengecek IMEI Ponsel

Ada banyak cara untuk mengecek IMEI ponsel, bisa melalui *#06# pada keypad smartphone kalian baik pengguna ponse Android, iOS, Java2SE, dan ponsel jadul lainnya.

Cara Cek Status HP Black Market Atau Tidak

Setelah mendapatkan IMEI ponsel kalian, kunjungi situs https://kemenperin.go.id/imei kemudian ketikan nomor IMEI kalian pada kolom yang disediakan

kolom pengetikan IMEI di kemenperin via Youtube Wisnu Kumoro
Setelah klik tombol simpan, kalian harus sedikit bersabar dalam menunggu hasilnya karena optimalisasi pencarian data di situs kemenperin masih tidak begitu cepat meski koneksi kalian super kencang, jadi jangan marah ke operator seluler kalian atau ISP ya hehe. Jika sudah berhasil akan muncul informasi seperti di gambar dibawah ini 

Data IMEI Terbaca dan Legal di Database Kemenperin
hasil pencarian data IMEI di kemenperin via Youtube Wisnu Kumoro
Namun jika IMEI ponsel kalian saat ini belum terdaftar, jangan khawatir. Ada kemungkinan kalau data IMEI kalian belum masuk ke dalam database Kemenperin. Lagipula, pemerintah memang sedang dalam proses melengkapi database tersebut.

Menurut Wisnu, jika handphone yang pernah rilis secara resmi dan didistribusikan secar resmi di Indonesia (seperti contoh oleh Erajaya) maka aman perangkat atau ponsel tersebut untuk digunakan di Indonesia. ( Masih asumsi ya).

Update
situs kemenperin dalam perbaikan untuk membuat tampilan pencarian IMEI lebih bagus, sedang dibuatkan halaman khususnya teman-teman


Kapan Regulasi IMEI Mulai Berlaku ?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pengguna ponsel ilegal masih bisa menggunakan ponselnya ketika regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) berlaku. Rencana payung hukumnya akan terbit pada 17 Agustus 2019 tepat dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Alasannya, karena pemerintah memberlakukan masa transisi atau pemutihan yang memberikan ruang bagi konsumen yang sudah telanjur menggunakan ponsel ilegal.

Masa transisi ini diusulkan oleh operator telekomunikasi agar diterapkan selama lima tahun. Namun, jika mengacu pada negara lain biasanya masa transisi diberlakukan antara dua hingga tiga tahun.

Aturan IMEI membuat operator telekomunikasi bisa memblokir sebuah ponsel jika terdeteksi IMEI ponsel tersebut tidak terdaftar di pemerintah alias ponsel ilegal. Ponsel tetap tak bisa digunakan pun ketika berganti operator, karena setiap operator akan mengecek legalitas IMEI ponsel tersebut.

Daftar IMEI ponsel yang menjadi acuan operator sendiri berasal dari Kementerian Perindustrian. Kemenperin mendapat nomor-nomor ini dari para produsen lokal dan distributor yang menjajakan ponsel secara legal di Indonesia.

Pro dan Kontra Regulasi Blokir IMEI

Adanya regulasi blokir IMEI ponsel / perangkat ilegal tentu saja ada, netizen Indonesia ada yang pro ada yang kontra. Berikut ini adalah beberapa pendapat netizen Indonesia.

Tedy Kurniawan mengatakan
Yakin IMEI yang tidak terdaftar di Indonesia mau diblokir ? Realisasi-nya seperti apa ?
Di luar topik mengenai banyaknya masyarakat Indonesia pengguna ponsel BM (Black Market) yang akan terkena dampaknya, bagaimana dengan tourist mancanegara yang berkunjung di Indonesia, pekerja asing / expatriat yang bekerja di Indonesia, tenaga kerja Indonesia (baik pekerja profesional maupun buruh ART) yang bekerja di negara lain ? Jumlah mereka tidaklah sedikit (ada jutawan wisatawan asing, ribuan pekerja asing dan ratusan ribu TKI) dan pasti diantara mereka semua kebanyakan membeli HP-nya di luar negeri dan otomatis IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia, jika demikian, ketika mereka membeli paket internet provider simcard lokal Indonesia untuk berkomunikasi selama berkunjung di Indonesia, HP mereka otomatis tidak bisa berfungsi di Indonesia ? Jadi, mesti membeli hp di Indonesia supaya dapat berkomunikasi dengan menggunakan provider lokal Indonesia ? Atau mesti mengaktifkan paket roaming dari provider komunikasi negara asalnya ?
Bisa dibayangkan jika langkah yang sama ditiru negara-negara tetangga. Bisa-bisa traveller / pekerja TKI / Student asal Indonesia mesti mengaktifkan paket roaming yang mahal harganya, jika ingin menggunakan HP-nya yang dibeli di Indonesia untuk dapat dipergunakan di negara yang dikunjungi 
 
Lalu Ada Mochamad Rizky yang pro dengan aturan ini mengatakan
Setuju banget sih sama peraturan kaya gini. Semoga realisasinya bakal lebih lancar deh. Disatu sisi kalo lagi ke LN ngiler juga liat hape yang dijual jauh lebih murah dari yang dijual di Indonesia, tapi yaudahlah ya, bergaya sesuai kemampuan ajalah. Jgn dibikin sulit sama peraturan kaya gini. Mikirin turis gimana, yaelah gausah dipikirin, biarin aja itu jadi urusan pemerintah dan kementrian terkait. Lagian biasanya kalo turis kan ga lama2 disini. Nah kalo ekspat ya biasanya mereka ttp beli hape di Indonesia lah karena kebutuhan, ga mungkin stay di 1 device aja. IMHO :)

Senada dengan Rizky, As Julianto mendukung aturan ini namun juga menyangkannya, berikut komentarnya
secara peraturan bagus...
TAPI ??
kenapa baru sekarang lakukan hal ini.
kalo kita sudah beli hp yg tidak terdaftar IMEI dan peraturan baru diterapkan ini jadi tidak fair bagi pengguna. sekarang Indonesia sudah masuk pasar bebas dan  lebih baik diserahkan kembali kepada pemakainya kalo pakai hp bm sudah tau konsekuensinya tidak ada garansi.
Jadi tidak perlu main blokir.
lebih baik diberlakukan pemblokiran setelah peraturan berlaku.
apabila setelah peraturan berlaku kita tetap beli hp bm maka cukup fair hp bm kena blokir. tapi tidak berlaku sebaliknya. yg terlajur sdh beli diharapkan ada pemutihan krn peraturannya baru dijalankan.
kita perlu ingat kalo pasar bebas tidak bisa main blokir. 
Ponsel Black Market Akan Diblokir di Indonesia ❗❗❗ Ponsel Black Market Akan Diblokir di Indonesia ❗❗❗ Reviewed by I Gede Adi Surya Eka Pramana Putra on 7/05/2019 11:44:00 AM Rating: 5

Belakangan ini lagi ramai dibahas oleh youtuber-youtuber Gadget Indonesia mengenai aturan baru pemerintah melalui Kemenperin mengenai adanya pemblokiran ponsel ilegal. Ponsel Black Market Akan Diblokir di Indonesia ❗❗❗

Tidak ada komentar:

no spam or will be deleted

Diberdayakan oleh Blogger.